Dana Tambahan Bencana Diambil dari Penyisiran APBN 2006
JAKARTA -- Pemerintah yakin bisa memenuhi kebutuhan dana bencana tambahan sebesar Rp 1,7 triliun. Rabu lalu, Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui tambahan dana tanggap darurat sebesar Rp 1,7 triliun dari Rp 2,7 triliun yang diajukan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2006.
Sekretaris Utama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Syahrial Loetan mengatakan tambahan dana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini