Badan Regulasi Kaji Layanan Baru Telkom
Jakarta -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan mengkaji layanan baru Flexi Combo dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sebab, layanan telepon tetap nirkabel ini dapat digunakan ke seluruh daerah yang terdapat layanan Flexi.
Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan layanan baru dari PT Telkom tersebut dikhawatirkan melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal tanpa Kabel denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini