Pemerintah Kaji Kontrak Selain Bagi Hasil
JAKARTA -- Pemerintah akan mengkaji penerapan bentuk lain kontrak kerja sama minyak dan gas bumi. Saat ini kontrak kerja sama yang berlaku merupakan kontrak bagi hasil antara kontraktor dan pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Luluk Sumiarso mengatakan kajian akan dilakukan untuk kontrak-kontrak selain bagi hasil. "Kontrak bagi hasil hanya salah satu kontrak kerja sama," ujarnya kemarin.
Menuru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini