General Manager Lapindo Diperiksa Sebagai Tersangka
SURABAYA -- General Manager PT Lapindo Brantas Imam P. Agustino kemarin memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus semburan lumpur panas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Ini untuk pertama kalinya Imam diperiksa dengan status tersangka sejak ditetapkan pada Senin lalu.
Imam tiba di Markas Kepolisian pukul 9.30, didampingi sembilan pengacara. Dia langsung menjalani
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini