Pengelola Pompa Bensin Curang Harus Dipenjara
JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendesak agar pemilik pompa bensin yang berlaku curang diadili dan diberi sanksi berat. Anggota Komisi Hukum DPR, Patrialis Akbar, mengatakan, dalam hukum pidana, kecurangan pengelola pompa bensin sudah masuk penipuan. "Mereka harus diproses sampai ke pengadilan," ujarnya kemarin.
Desakan juga datang dari anggota Komisi Energi DPR, Khofifah Indar Parawansa. Ia bahkan meminta Pertamina menutup pompa bensin y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini