Restrukturisasi Utang PDAM Hampir Final
JAKARTA -- Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan proses restrukturisasi utang perusahaan daerah air minum (PDAM) sudah hampir final.
"Tinggal menunggu peraturan (Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara) tentang pelaksanaan restrukturisasi utang itu," kata Mulia kemarin. Pemerintah dan pengelola PDAM akan segera melakukan pertemuan untuk membicarakan peraturan pelaksanaan restrukturisasi itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini