Mantan Direktur Krakatau Steel Menggugat ke PTUN
JAKARTA -- Kemal Masduki menggugat Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) karena memberhentikannya sebagai Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel.
Lewat penasihat hukum A.A. Dani Saliswijaya dari kantor pengacara Saliswijaya & Firm, Kemal menggugat rapat umum pemegang saham luar biasa Krakatau Steel karena memutuskan pemberhentian tersebut. "Gugatan ini didaftarkan pada 10 Juli 2006 dengan nomor perkara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini