Regulasi Konglomerasi Media Tak Jelas
JAKARTA -- Pengamat media Veven S.P. Wardhana menilai regulasi yang mengatur praktek konglomerasi media tidak jelas. Kondisi lain, menurut dia, tumpang-tindih kewenangan antara pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia sama sekali tidak membantu memberikan solusi atas ketidakjelasan regulasi tersebut.
Veven menunjuk keberadaan Media Nusantara Citra, yang menguasai tiga stasiun televisi, yaitu RCTI, TPI, dan Global TV. Menurut dia, jika merujuk pad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini