Kami Minta Pajak Dikembalikan
arsip tempo : 170177568244.

Dunia pertambangan Indonesia menjadi sorotan. Belum tuntas masalah Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 14 Tahun 2004, yang memuat permintaan dana satu persen dari produksi untuk pengganti lahan, sejumlah perusahaan batu bara menolak membayar 13,5 persen bagian negara. Berikut ini petikan wawancara Ali Nur Yasin dan Muhamad Fasabeni dari Tempo dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia Jefrey Mulyono di kantornya pekan lalu.
Mengapa perusah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini