BP Migas Lamban Tangani Kasus Lapindo
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menilai Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) lamban dalam menangani bencana lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Akibatnya, kegiatan masyarakat di sekitar wilayah penambangan gas tersebut lumpuh.
BP Migas merupakan badan hukum milik negara yang bertugas melakukan pengawasan atas kontrak-kontrak minyak dan gas bumi di Indonesia. Semua kegiatan kontraktor minyak dan gas bumi h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini