Tiga Pengutang Tercekal Telah di Luar Negeri
JAKARTA -- Tiga pengutang kepada negara (obligor) yang dicekal pemerintah sudah jauh hari berada di luar negeri. Mereka adalah Agus Anwar, Lidia Muchtar, dan Marimutu Sinivasan.
Agus Anwar kini berdomisili di Singapura. Bekas pemilik Bank Istismarat dan Bank Pelita--keduanya telah ditutup--ini bahkan sudah resmi berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura sejak 23 Desember 2003.
Lidia Muchtar, bekas pemegang saham Bank Tamara--sudah di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini