Dana Pendamping Utang US$ 1 Miliar
JAKARTA -- Pemerintah membutuhkan dana pendamping hingga US$ 1 miliar (sekitar Rp 9 triliun) untuk bisa menyerap pinjaman luar negeri 2006-2007 yang diestimasi sebesar US$ 4,4 miliar.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Selasa lalu, menyatakan kebutuhan pinjaman luar negeri pada 2006 hingga 2009 masih sangat besar.
Dari sisi makro, kata dia, walau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini