Pungutan Kehutanan Tak Hambat Investasi
Jakarta - Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban menyatakan pungutan 1 persen kepada perusahaan pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan tidak akan mengganjal investasi. Pungutan seperti ini juga berlaku di Amerika Serikat.
Dia menjelaskan, pengusaha pertambangan banyak yang tidak mempunyai kepedulian terhadap kelestarian hutan. Mereka, kata Kaban, hanya memikirkan hal-hal yang bersifat sektoral.
Menurut Kaban, tidak ada alasan bagi pengusaha m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini