Mobile-8 dan Telkom Sepakat Soal Frekuensi
JAKARTA -- PT Mobile-8 Telecom dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. akhirnya sepakat soal pembagian penggunaan gelombang frekuensi 800 megahertz. Dari tujuh kanal yang ada pada gelombang itu, Mobile-8 akan menggunakan empat kanal dan TelkomFlexi tiga kanal.
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil akhir Februari lalu telah memindahkan frekuensi TelkomFlexi dari pita frekuensi 1900 megahertz ke 800 MHz karena akan digunakan pemerintah untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini