Anggota DPR Desak Kenaikan Harga Pupuk Dibatalkan
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah mencabut peraturan Menteri Pertanian tentang kenaikan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. Dalam peraturan yang berlaku sejak 17 Mei ini, harga pupuk bersubsidi naik sebesar 10-15 persen.
Jakobus Mayongpadang dan Idham dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta Al Amin Nur Nasution dari Partai Persatuan Pembangunan mendesak Menteri Pertanian mencabut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini