Informasi Badan Usaha Negara Diusulkan Tertutup bagi Publik
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah tidak dimasukkan dalam kategori badan publik. Tujuannya agar informasi yang menyangkut kedua badan usaha itu tidak dapat diakses publik.
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan kedua badan usaha itu memiliki mekanisme korporasi dan akuntansi yang dapat dipertanggungjawabkan. Keduanya juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini