Boeing 737-200 Tak Boleh Lagi Didatangkan
JAKARTA -- Pemerintah minta maskapai penerbangan nasional tidak lagi membeli ataupun menyewa pesawat jenis Boeing 737-200. Pemerintah juga melarang maskapai mendatangkan pesawat yang sudah mengalami siklus terbang sebanyak 50 ribu kali dan pesawat yang usianya sudah berumur 30 tahun lebih.
Menurut Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, jenis pesawat Boeing 737-200 termasuk produk lama dan biaya perawatannya tidak efisien. Karena itu, Hatta telah mengi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini