Industri Cakram Optik Rugi Rp 1 Triliun Lebih
JAKARTA -- Industri cakram optik merugi hingga Rp 1 triliun lebih akibat banyak cakram optik yang disita dan dimusnahkan kepolisian karena tidak memiliki kode produksi. Cakram yang disita itu diproduksi sebelum Oktober 2005.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia (Asirevi) Wihadi Wiyanto mengatakan banyak cakram optik yang tidak memiliki kode produksi karena tidak jelasnya peraturan pemerintah yang mengatur cakram optik.
Wi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini