Dua Pengutang BLBI Akan Lunasi Utang
JAKARTA - Dua obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kemarin datang ke Departemen Keuangan untuk menyelesaikan utangnya. Mereka adalah James Januardi dan Adi Saputra Januardi, pemilik Bank Namura Internusa.
Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Kasus BLBI J.B. Kristiadi mengatakan mereka menyampaikan jumlah utang berdasarkan perhitungannya, yakni Rp 123 miliar. Angka itu kemudian dicocokkan dengan angka hasil perhitungan pemerintah. Sayang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini