Pemblokiran Kartu 'Prabayar' Mulai 29 April
JAKARTA -- Pemerintah tetap tidak akan memperpanjang tenggat registrasi pengguna kartu "prabayar", yang berakhir pada 28 April. Pelanggan yang belum melakukan registrasi sama sekali atau sudah melakukan registrasi tapi datanya belum lengkap, nomornya akan diblokir mulai 29 April.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil, pelanggan yang nomornya diblokir mulai 29 April masih bisa menerima panggilan telepon atau pesan pendek. Tapi tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini