Bank Negara Diizinkan Beri Diskon Utang
Jakarta -- Pemerintah akan memberikan kelonggaran kepada bank negara dalam menyelesaikan kredit seretnya lewat mekanisme diskon atau haircut.
Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu menyatakan bank negara juga diperbolehkan menyelesaikan utangnya secara korporasi sehingga tidak harus melalui Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara Departemen Keuangan. Selain itu, pemerintah telah memisahkan antara piutang BUMN dan piuta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini