Harga Pupuk Naik Awal Mei
JAKARTA -- Kenaikan harga pupuk sebesar 10-15 persen dipastikan akan direalisasi pada awal Mei mendatang. Kenaikan harga zat penyubur tanah ini tinggal menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. "Kenaikan harga berlaku untuk semua pupuk bersubsidi, seperti urea, ZA, SP-36, dan NPK," kata Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Kamis lalu.
Anton mengungkapkan, kenaikan harga pupuk sudah dipertimbangkan sejak Januari lalu ketika pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini