Dana Dekonsentrasi Dialihkan
JAKARTA - Pemerintah akan mengalihkan dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan menjadi dana alokasi khusus. Ditargetkan kebijakan pengalihan itu bisa berlaku efektif mulai 2007. Dana dekonsentrasi antara lain meliputi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan perhubungan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan pengalihan pendanaan itu dimaksudkan untuk memperjelas tugas pemerintah pusat dan daerah, sesu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini