BPK: Penanganan Debitor BLBI Lambat
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menilai aparat penegak hukum sangat lambat menindaklanjuti para peminjam (debitor) dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Ketua BPK Anwar Nasution menegaskan telah melaporkan hasil investigasi dan pemeriksaan khusus terhadap para debitor yang dimaksud kepada DPR dan Kejaksaan Agung pada Agustus 2000. Namun, tidak ada respons seperti yang diharapkan.
"Saya kecewa berat," kata Anwar di Jakarta kemarin. "Aparat tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini