Tunjangan Beras Dinaikkan
JAKARTA - Pemerintah menaikkan harga pembelian beras ke Perusahaan Umum Bulog dari Rp 3.343 menjadi Rp 3.494 per kilogram. Ini merupakan kebijakan menaikkan tunjangan bagi pegawai negeri sipil.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-08/PB/2006 tentang tunjangan beras natura dan uang, yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Mulia Nasution tertanggal 21 Maret 2006.
Menurut Mul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini