maaf email atau password anda salah


BPH Migas Menyalahi Aturan

Pengamat perminyakan, Ramses Hutapea, mengatakan, penyerahan dokumen studi kelayakan (feasibility study) milik PT PGN kepada peserta tender lain menyalahi aturan.

arsip tempo : 171402560327.

. tempo : 171402560327.
JAKARTA -- Pengamat perminyakan, Ramses Hutapea, mengatakan, penyerahan dokumen studi kelayakan (feasibility study) milik PT PGN kepada peserta tender lain menyalahi aturan. Sebab, PGN akan dirugikan dalam kasus tersebut. "Itu tidak boleh," katanya kemarin. Berdasarkan ketentuan, kata Ramses, sebagai peserta tender, PGN juga tidak boleh melakukan studi kelayakan. Menurut dia, yang boleh melakukan kegiatan studi kelayakan adalah konsultan independen...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan