Cemex Belum Cabut Gugatan Arbitrase
JAKARTA - Kendati sudah menyampaikan rencana melepas 25,53 persen sahamnya di PT Semen Gresik Tbk., Cemex Asia Holdings Ltd. belum mencabut gugatan terhadap pemerintah di Lembaga Arbitrase Internasional (International Centre for Settlement of Investment Disputes).
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengungkapkan, gugatan itu menyulitkan pemerintah memutuskan apakah menerima atau menolak tawaran penjualan saham oleh Cemex. "Bagaimana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini