maaf email atau password anda salah


Utang Pajak PT Perkebunan Nusantara Diminta Dibebaskan

Sebanyak 14 PT Perkebunan Nusantara menunggak pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan senilai Rp 954,05 miliar.

arsip tempo : 171388626042.

. tempo : 171388626042.

Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto meminta Departemen Keuangan menghapus utang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi BUMN sektor perkebunan.

"Kami mohon PT Perkebunan Nusantara I-XIV dibebaskan dari kewajiban pajak itu," kata Menteri Sugiharto di hadapan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI kemarin.

Dalam catatan Sugiharto, ada 14 BUMN perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara (PT PN) I hingga XIV, mas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan