Argo Pantes Tak Jadi Pailit
Jakarta - Argo Pantes terhindar dari jerat pailit setelah pengadilan mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang yang mereka ajukan.
Produsen tekstil itu digugat pailit oleh Indo Plus BV karena menunggak utang US$ 12 juta (sekitar Rp 114 miliar). Karena gugatan tersebut, Bursa Efek Jakarta menghentikan perdagangan saham Argo Pantes sejak 27 Februari.
Atas gugatan tersebut, Argo Pantes mengajukan permohonan penundaan kewajiban pemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini