Argo Pantes Digugat Pailit
JAKARTA - PT Argo Pantes Tbk. diancam dibangkrutkan oleh Indo Plus BV, perusahaan yang berdomisili di Amsterdam, Belanda.
Sekretaris Perusahaan Argo Pantes Sembiri Lioe dalam suratnya kepada Bursa Efek Jakarta mengatakan, proses pengadilan atas gugatan Indo Plus BV dilakukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Menurut dia, perseroan akan hadir dalam sidang pertama pada 1 Maret.
Terkait dengan gugatan itu, Bursa Efek Jakarta telah melakukan penghenti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini