Pencuri Kayu Diusulkan Dihukum Mati
JAKARTA - Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan, dalam rancangan undang-undang pemberantasan pencurian kayu (illegal logging), pelaku pencurian kayu diusulkan sanksi hukuman mati.
"Hukuman minimalnya masih kami godok," katanya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, hukuman untuk pelaku pencurian kayu saat ini tidak memberi keadilan dan efek jera. Buktinya, cukup banyak pelaku pencurian kayu yang diputus bebas oleh hakim.
Kaban menjelaskan, saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini