Penjualan Rajawali III Sesuai Penilaian Danareksa
Jakarta - Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung melalui kuasa hukumnya, antara lain Prof Dr Indriyanto Seno Adji, SH, MH, Amir Syamsuddin, SH, MH, Frans Hendra Winarta, SH, MH, menyatakan, PT Danareksa Sekuritas ditunjuk oleh BPPN dan bekerja untuk BPPN berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Jasa Nomor PKS-104/BPPN/PJ/0503 dengan masa kerja mulai 19 Mei 2003 hingga 18 Juli 2003.
Pihak Danareksa, kata Syafruddin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini