Pemilik Unibank Harus Bertanggung Jawab
JAKARTA - Bank Indonesia menyatakan pemilik PT Bank Unibank Tbk., Sukanto Tanoto, bertanggung jawab atas pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Rp 50 miliar dan fasilitas diskonto wesel ekspor US$ 230 juta (Rp 2,1 triliun). Jika dana dikembalikan, seluruh dana pihak ketiga yang dibayarkan pemerintah dinyatakan lunas.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah mengatakan, ketika menyerahkan penanganan aset dan kewajiban Unibank kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini