Bekas Direksi Unibank Akan Diperiksa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memeriksa mantan anggota direksi PT Bank Unibank Tbk. terkait dengan penerbitan sertifikat deposito yang dapat diperdagangkan (negotiable certificate of deposit/NCD) senilai US$ 28 juta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui bagaimana proses penerbitan sertifikat deposito tersebut. Menurut dia, sebagai direksi me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini