Pembayaran Gaji Baru Pegawai Negeri Telat
JAKARTA - Pencairan dana kenaikan gaji pegawai negeri sipil dan pensiunan pada bulan ini di sejumlah instansi telat. Penyebabnya, ada beberapa instansi yang terlambat mengajukan surat perintah membayar (SPM).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia Nasution mengatakan, SPM gaji yang diterbitkan instansi harus diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selambat-lambatnya tanggal 10 sebelum pembayaran gaji bulan yang bersangkuta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini