Polisi Akan Usut Bekas Pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional
JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menegaskan akan segera menyelidiki sejumlah bekas pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Menurut dia, mereka diduga menyalahgunakan aset yang diserahkan para pemilik bank, yang terkait dengan penyimpangan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Informasi soal keterlibatan eks pejabat BPPN itu diperoleh dari David Nusa Widjaya, terpidana kasus BLBI yang awal Januari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini