Merger Siwani Disetujui
JAKARTA - Setelah dua kali gagal mencapai kuorum, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Siwani Trimitra Tbk. yang ketiga dapat dilaksanakan dan menyetujui rencana merger perseroan dengan PT Caraka Berkat Sarana.
Dengan disetujuinya rencana merger tersebut, maka perseroan terlepas dari ancaman delisting dari otoritas Bursa Efek Jakarta. Pasalnya, BEJ sebelumnya telah menyatakan, apabila rencana merger gagal, pihaknya akan menghapus pencatatan sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini