Harga Bahan Bakar Industri Naik
Jakarta - PT Pertamina menaikkan harga jual bahan bakar untuk industri pada awal Februari ini. Untuk minyak tanah kenaikan harga sebesar 11,3 persen, solar naik 7,5 persen, dan premium 5,5 persen. Kenaikan harga itu dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Nomor Kpts-44/F00000/2006-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina, yang terbit pada akhir Januari lalu.
Pertamina menyatakan, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini