Liberalisasi Penerbangan Diusulkan Secara Bilateral
Jakarta - Pemerintah mengusulkan liberalisasi penerbangan atau open sky di Asia Tenggara (ASEAN) yang diusulkan Singapura dipercepat pada 2007 dilakukan secara bilateral. Jadi bukan menjadi ketentuan ASEAN.
Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menyatakan, usul tersebut terdapat dalam rancangan atau road map mengenai liberalisasi penerbangan ASEAN. Usul Indonesia ini akan disampaikan pada pertemuan Menteri Perdagangan se-ASEAN. "Akan kami ajukan itu seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini