Kenaikan Tarif Listrik Sumbang 3 Persen Inflasi
JAKARTA - Badan Pusat Statistik memperkirakan, kenaikan tarif dasar listrik akan menyebabkan kenaikan inflasi sebesar 3 persen. Tambahan inflasi dengan asumsi kenaikan tarif listrik rata-rata 100 persen.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Statistik Keuangan dan Harga Badan Pusat Statistik Ali Rosidi kemarin. "Tarif listrik akan menaikkan inflasi 3 persen," ujarnya. Menurut dia, bobot indeks harga konsumen diperoleh dari pengeluaran rata-rata untuk l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini