Telkom Minta Tarif Telepon Naik 30 Persen
JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) mengusulkan kenaikan tarif telepon lokal sebesar 30 persen.
"Angka ini berlaku untuk semua zona lokal," kata juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewabroto, kepada Tempo kemarin.
Dia menjelaskan, dalam proposal penyesuaian (rebalancing) tarif telepon yang diterima Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Telkom mengusulkan tarif lokal naik 30 persen dari Rp 250 per dua m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini