Pemerintah Tetapkan Lima Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi
Jakarta - Pemerintah mengumumkan anggota Komite Regulasi Telekomunikasi yang berasal unsur masyarakat. Komite terdiri atas lima orang, yakni Kusmaryati, Heru Sutadi, Heri Nugroho, Kamilov Sinaga, dan Bambang P. Adiwiyoto.
Menurut juru bicara Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, meski sudah diumumkan, hasil itu masih tentatif. "Kami umumkan selama satu pekan terhitung kemarin sore untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini