Intracawood Tidak Konsisten
JAKARTA - PT Intracawood Manufacturing tidak konsisten terhadap perjanjian kerja sama pengelolaan hutan dengan PT Inhutani I. Sebab, status Intracawood telah berubah dari pengelola menjadi pemegang izin hak pengusahaan hutan (HPH) Inhutani I di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi Kehutanan DPR, Azwar Chesputra, mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama itu tertuang dalam akta notaris Kartini Muljadi nomor 62 tertanggal 13 September 1988. Pada halama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini