Tersengat Tahun Jamak
Selembar surat melayang ke ruangan salah seorang anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Juli silam. Surat yang berasal dari salah satu peserta tender proyek Tahun Jamak (Multi Years) senilai Rp 1,7 triliun di Riau itu berisi sanggahan atas putusan panitia tender.
Surat yang tak diundang ini ternyata sangat berarti bagi komisi itu. Berpijak dari dokumen ini, terbongkar praktek persekongkolan dalam proses tender. Setelah menggelar serangkaian pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini