Izin Hutan Intracawood tanpa Lelang
JAKARTA - Penerbitan izin hak pengusahaan hutan PT Intracawood Manufacturing melanggar rekomendasi Badan Planologi Departemen Kehutanan. Sebab, penerbitan izin HPH seluas 195.110 hektare di Kalimantan Timur itu diberikan tanpa melalui proses lelang.
Anggota Komisi Kehutanan DPR, Azwar Chesputra, mengatakan, dari surat rekomendasi Badan Planologi Nomor S.75/VII-KP/RHS/2004 tertanggal 14 Mei 2004 terungkap bahwa area HPH itu masih berstatus persetujuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini