maaf email atau password anda salah


Bank Indonesia Ingin Menyidik

Bank Indonesia meminta kewenangan menyidik secara terbatas kasus kejahatan perbankan.

arsip tempo : 171398553692.

. tempo : 171398553692.
NUSA DUA -- Bank Indonesia meminta kewenangan menyidik secara terbatas kasus kejahatan perbankan. Keinginan ini, menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim, akan diusulkan masuk dalam amendemen Undang-Undang Perbankan mendatang. Dengan kewenangan itu, kata dia di Nusa Dua, Bali, kemarin, Bank Indonesia bisa menyita dokumen-dokumen asli milik bank atau memblokir tempat menyimpan dokumen. Bank sentral juga bisa menahan paspor orang yang...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan