Sejumlah Bupati Salahi Aturan Kehutanan
JAKARTA - Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban menuding sejumlah bupati telah menyalahi aturan pemerintah tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan.
Menurut dia, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 541/2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 34/2002 tentang hal tersebut, bupati tidak lagi memiliki wewenang itu. "Izin usaha pemanfaatan hasil hutan hanya dapat diberikan oleh Menteri Kehutanan," ujar Kaban.
Untuk mencegah berlanjutnya kes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini