Kredit Bank Negara Indonesia 2003-2004 Tak Sesuai Prosedur
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 40 temuan pengucuran kredit PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) yang diindikasikan tidak mengikuti prosedur yang benar. "Sebagian ada yang macet," kata anggota BPK, Udju Djuhaeri, akhir pekan lalu.
Meskipun demikian, dia menambahkan, BPK belum menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengucuran kredit sejak 2003 sampai 2004 itu. "Sampai saat ini tidak ada indikasi korupsi. Masih harus diperdal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini