Sumalindo Digugat Pailit
JAKARTA - Bursa Efek Jakarta menghentikan sementara perdagangan efek (suspend) PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk. terkait dengan adanya gugatan pailit dari PT Pamolite Adheasive Industry terhadap perusahaan perkayuan tersebut.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil Bursa Efek Jakarta, I Gde Nyoman Yetna, penghentian itu dimulai sejak sesi awal perdagangan kemarin hingga menunggu penjelasan dari Sumalindo.
Menurut dia, bursa sed
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini