Pelanggaran Tarif Pelabuhan Dibawa ke KPK
Jakarta - Menteri Perhubungan Hatta Radjasa menyatakan, pelanggaran terhadap tarif bongkar-muat di pelabuhan atau terminal handling charge (THC) merupakan indikasi tindak pidana korupsi. Pasalnya, ada unsur mengambil uang melebihi ketentuan yang berlaku.
"Karena ada indikasi korupsi, saya akan memproses kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hatta kemarin. Berdasarkan laporan yang diterima dari Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut (Depalindo),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini